Omnibus Law Kesehatan, Reformasi Besar DPR di Sektor Kesehatan

30-09-2024 / PARIPURNA
Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024). Foto: Munchen/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - DPR RI periode 2019-2024 dianggap berhasil menciptakan reformasi sektor kesehatan nasional dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. UU ini disusun melalui metode omnibus law, yang bertujuan untuk menyederhanakan regulasi sektor kesehatan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.


Dalam sambutannya di Rapat Paripurna terakhir DPR, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan bahwa omnibus law kesehatan adalah bentuk transformasi dalam legislasi yang bertujuan untuk memperbaiki regulasi, sehingga sistem kesehatan nasional dapat dikelola dengan lebih baik.


“Dalam pelaksanaan fungsi legislasi selama periode ini, DPR RI telah menjalankan transformasi dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional, yaitu antara lain pembentukan undang-undang yang dilakukan dengan metode omnibus law; suatu pembentukan Undang-Undangyang terintegrasi dengan perubahan dari berbagai Undang-Undang lain,” kata Puan saat memimpin Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024). 


"Omnibus Law tentang Kesehatan memberikan landasan hukum bagi pemerataan fasilitas kesehatan, perizinan dan registrasi tenaga medis, serta pemanfaatan teknologi kesehatan," jelasnya lagi.


Pengesahan UU ini diharapkan dapat memperkuat upaya preventif, promotif, kuratif, rehabilitasi, dan paliatif dalam layanan kesehatan. Selain itu, UU ini juga mengatur penggunaan teknologi kesehatan dan sistem informasi yang lebih modern dalam manajemen kesehatan nasional. Langkah strategis ini menjadi pondasi penting dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia. (aha)

BERITA TERKAIT
Dua Tim Pengawas Baru DPR Fokus pada PMI dan Bencana
23-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI melalui Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 resmi membentuk dua tim pengawas...
Disetujui Paripurna, RUU Minerba Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR
23-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI menggelar Rapat Paripurna kedua pada Masa Persidangan Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Nusantara II,...
DPR Akan Bahas Wacana Donald Trump Relokasi Warga Gaza ke Indonesia
21-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani dimintai tanggapannya soal wacana pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang...
Ramai Menteri Satryo Didemo ASN, Ketua DPR: Tindaklanjuti Secara Transparan
21-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap ramai isu mengenai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo...